Kamis, 21 Oktober 2010

Atasi Islamophobia, PBNU Dialog Langsung dengan Negara Barat

Kamis, 23 September 2010

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berupaya menjembatani harmonisasi hubungan barat dan Islam. Upaya tersebut dilakukan dengan melakukan dialog intensif dengan para pemimpin Uni Eropa dan empat negara lain termasuk Swedia, Denmark, Jerman, dan Belanda.

Kunjungan akan dilakukan mulai 25 September-9 Oktober. Menurut Wakil Rais Aam PBNU, Mustofa Bisri, langkah ini sebagai wujud keprihatinan atas distorsi Islam di mata Barat. "Dunia sekarang seperti kumput kering mudah terbakar," ujar sosok yang akrab dipanggil Gus Mus saat memberikan keterangan pers di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (23/9)

Menurut Gus Mus, ketegangan yang terjadi antara Barat dan Islam disebabkan oleh dua fenomena utama. Pertama munculnya kelompok yang belum mengerti Islam meski berkeinginan mempelajari dan mengetahui Islam. Golongan ini belum memiliki pemahaman sempurna tentang Islam.Kedua,kelompok yang tak memahami agama Islam tapitak mau memperdalam hakikat keluhuran Islam.Kategori ini sering menjadi masalah baik muncul dari umat Muslim atau non Muslim.

Oleh karena itu,ungkap Gus Mus, perlu langkah keberanian menampilkan wajah Islam yang sesungguhnya ke dunia Barat. Islam berfungsi sebagai agma penyebar kasih sayang bagi alam semesta, bukan malah sebaliknya. Selain itu, perlu langkah memberikan pengetahuan dan informasi kepada kedua kategori golongan di atas. Sebab, tatkala kebencian telah melanda baik pihak Islam ataupun Barat maka tak ada jalan lain kecuali memeranginya dengan kasih sayang.

Gus Mus optimis upaya ini akan mampu menjembatani keharmonisan Barat dan Islam. "Ibarat api tak bisa dipadamkan dengan api, tapi harus dengan air," tegas dia.

Sumber: www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/10/09/23/136140-atasi-islamophobia-pbnu-dialog-langsung-dengan-negara-barat

Minggu, 17 Oktober 2010

PKB Tak Terpengaruh Hasil Survei LSI Denny

Antara - Senin, 18 Oktober

Jakarta (ANTARA) - Partai Kebangkitan Bangsa tak terpengaruh hasil survei yang dirilis Lingkaran Survei Indonesia pimpinan Denny JA yang menyebut tingkat keterpilihan partai itu saat ini hanya 3,4 persen, turun dari hasil suara Pemilu 2009 yakni 4,9 persen.

"Kita tidak yakin dengan hasil survei itu karena kalau lihat di lapangan tren suara PKB justru naik," kata Wakil Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) M Hanif Dhakiri di Jakarta, Minggu.

Menurut Hanif, survei yang dilakukan internal PKB justru selaras dengan beberapa hasil survei sebelumnya dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) pimpinan Saiful Mujani dan Indo Barometer yang menempatkan PKB di posisi sekitar enam persen.

Menurut dia, perbedaan angka dengan hasil survei LSI Denny JA itu kemungkinan karena ada sejumlah variabel yang tidak diakomodasi, misalnya variabel kemenangan PKB dalam banyak pilkada di Jawa dan luar Jawa, intensifnya proses rekonsiliasi internal PKB dari pusat hingga daerah, serta penempatan diri PKB sebagai "partai hijau" yang menjawab kekosongan isu politik lokal dan lainnya.

"Jika variabel-variabel tersebut tak diperhitungkan, tentu saja hasilnya akan berbeda," kata sekretaris Fraksi PKB DPR RI tersebut.
Pihaknya, kata Hanif, tetap optimistis kecenderungan perolehan suara PKB akan terus naik seiring dengan konsolidasi politik dan organisasi yang makin intensif.
Karena itu pula, lanjutnya, PKB berani memasang target perolehan 100 kursi di DPR pada Pemilu 2014.

"Biar saja lembaga survei bekerja dan bermain dengan logikanya sendiri. Sebelum Pemilu 2009 dulu kita juga diprediksi tidak lolos parliamentary treshold 2,5 persen. Bahkan, Kompas meramal (PKB) hanya dapat dua persen, tapi toh kita lolos juga," katanya.

Jadi, kata Hanif, yang terpenting adalah tetap kerja keras dan memanfaatkan semaksimal mungkin modal sebagai satu-satunya partai politik ahlus sunnah wal jamaah yang tersisa di panggung politik nasional.
"Itu modal penting bagi peningkatan suara PKB ke depan," katanya.

Sumber: id.news.yahoo.com/antr/20101017/tpl-pkb-tak-terpengaruh-hasil-survei-lsi-cc08abe.html

Muslimat NU Jadi Perekat di Inggris

London (ANTARA) - Muslimat NU UK ingin menjadi perekat tidak saja bagi umat muslimat Indonesia yang ada di Kerajaan Inggris tetapi juga organisasi sosial dan keagamaan lainnya seperti Muhamadiyah, PKS, dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan juga anggota Persatuan Pelajar Indonesia (PPI).

Hal itu disampaikan Ketua Muslimat NU Cabang Istimewa Kerajaan Inggris Afrahul Fadhilah, kepada koresponden Antara London sehubungan dengan digelarnya silaturahmi yang diadakan oleh Muslimat NU UK dan juga dihadiri warga Nahdliyin di Inggris yang tergabung dalam Pengurus Cabang Istimewa (PCI) Nahdlatul Ulama Inggris yang diadakan di Indonesia Islamic Centre (IIC) Colindel, London, Minggu.

Sekitar 50 Muslim Indonesia tidak saja warga Nahdliyin yang datang dari seluruh Inggris seperti Nottingham, Kent, Guilford, dan London sekitarnya menghadiri acara silaturahmi yang diawali dengan tahlillan dan pembacaan surat Yassin yang dipimpin H M Hamim.

Selain itu juga hadir dari KBRI London dan British Council dan pengurus Muhamadiyah dan organisasi sosial lainnya seperti Koordinator pengajin ibu-ibu di London hari Rabu, Ana Passin, dan wakil dari kantor Bank Mandiri Inggris, HM Bustami.
Acara silaturahmi Muslimat NU diawali tahlilan yang merupakan ciri khas NU itu diikuti dengan sholat zuhur berjamaah dan makan siang bersama juga hadir serta sesepuh NU Cabang Istimewa Inggris dan sekaligus Pembina Muslimah NU Royandi Abbas dan penasehat H Hamim.

Afrahul Fadhilah mengatakan kepengurusan NU Cabang Istimewa Inggris merupakan satu satunya kepengurusan cabang organisasi wanita muslimat NU yang ada di luar negeri.
Menurut ibu tiga putri yang berangkat remaja, keputusan Pimpinan Pusat Muslimah Nahdlatul Ulama sudah dikeluarkan sejak sembilan bulan dan ditandatangani oleh Ketua Muslimat NU Pusat Khofifah Indar Parawansa dam Plt Sekretaris Umum Hj Yies Sadiyah Maksum MPh dan susunan pengurusnya juga sudah terbentuk.

"Sayangnya pertemuan Muslimat NU yang pertama baru dapat dilaksanakan hari ini," ujar Fadhilah yang menjadi utusan PCI NU di Muktamat NU yang digelar di Makasar, Maret lalu. Ketua bidang sosial Muslimat NU Cabang Istimewa Inggris, Indah Morgan, yang berdomisili di kota Nottingham mengakui bahwa pertemuan anggota Muslimah NU berjalan cukup produktif. "Banyak usulan dari para senior seperti membuat program rutin, fundraising atau penggalangan dana, serta program untuk wanita Indonesia di Inggris," ujarnya.

Sementara itu Nizma Agustjik, pemerhati masalah sosial yang prihatin dengan masalah anak di daerah konflik mengatakan bahwa terasa sekali ukhuwah Islamiyah diantara kaum Muslimat NU yang ada Inggris yang diharapkan akan menjadi perekat diantara umat Muslim di Inggris tanpa ada perbedaan status dan kelas, ujar Ketua LSM Chariot for Childrend.

Sejak NU Cabang Istimewa Inggris didirikan sekitar tahun 2000-an, keberadaan warga Nahdliyin dari kalangan terpelajar kian berkembang yang dulunya hanya berjumlah sekitar 114 anggota saat ini mencapai lebih 300 anggota yang tersebar di seluruh Kerajaan Inggris.

Fadhilah yang giat mempromosikan keberadaan Muslimat NU di Inggris juga seorang juru dakwah yang bekerja di Mesjid Besar London Regent Park itu mengatakan Pimpinan Pusat Muslimat NU, Hj Khofifah Indar Parawangsa berencana akan melantik kepengurusan Muslimah NU Inggris yang merupakan satu satunya di luar negeri dalam waktu dekat.

Sumber: id.news.yahoo.com/antr/20101018/tpl-muslimat-nu-jadi-perekat-di-inggris-cc08abe.html

Usulan Dindik Akan Dikoreksi

SERANG – Sekretaris Komisi V DPRD Banten Rahmat Abdul Gani memastikan bahwa Komisi V akan mengoreksi usulan program dan kegiatan Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten tahun anggaran 2011 yang mencapai Rp 145 miliar.

“Yang disampaikan Dindik Banten baru sebatas usulan dan kami akan melakukan koreksi. Selain itu, usulan ini juga akan dikoreksi Badan Anggaran DPRD Banten,” kata Rahmat kepada Radar Banten, Rabu (13/10).

Menurutnya, komitmen Komisi V dalam bidang pendidikan adalah meningkatkan akses pelayanan pendidikan terhadap semua lapisan masyarakat dan berupaya melakukan peningkatan anggaran untuk pendidikan sebesar 20 persen sesuai amanat konstitusi. “Tentu kami mengapresiasi publik yang telah memberikan masukan,” ujarnya.

Sebelumnya, Selasa (12/10), dalam diskusi di Fraksi PDIP DPRD Banten sejumlah peserta diskusi mengkritisi usulan program Dindik Banten karena tidak mengacu pada target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2007-2012. Kritik mulai dari banyaknya workshop, lomba, dan bimbingan teknis. Usulan Dindik juga terkesan titipan dari perguruan tinggi swasta yang belum mapan dan kurang memerhatikan pengembangan wajib belajar sembilan tahun. Contohnya, Dindik lebih memprioritaskan membeli 4.400 kursi kuliah yang menelan anggaran Rp 2,65 miliar, daripada memberikan bantuan untuk mebeler sekolah dasar yang saat ini dalam kondisi memprihatinkan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Eko Endang Koswara mengapresiasi pihak yang memberikan masukan terhadap usulan anggaran yang diajukan Dinas Pendidikan. “Tapi program yang kami ajukan baru sebatas usulan,” ujarnya.

Terkait banyaknya lomba, kata dia, karena mengarah pada program pemerintah pusat yang terdapat lomba-lomba dari tingkat kabupaten/kota sampai nasional. “Lomba ini untuk mengukur keberhasilan pendidikan. Kita tidak masalah jika lomba ini tidak perlu diikuti, tentu sangat setuju. Asal sudah diparipurnakan sehingga saya tidak disalahkan,” ujarnya.
Terkait banyaknya bimbingan teknis, Eko beralasan, program ini dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggara pendidikan. “Kalau itu dihilangkan, monggo saja,” tandasnya.

Sementara tidak adanya bantuan pendidikan dan pemberian bantuan untuk rehab dan penyediaan sarana dan prasarana SD, menurut Eko, anggarannya terpisah dari Rp 145 yang diusulkan Dindik Banten. Yakni terdapat di block grant dan bantuan sosial yang terdapat di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Provinsi Banten. “Harusnya pihak perguruan tinggi berterima kasih pada Pemprov Banten. Kalau pihak perguruan tinggi tidak mau dibantu, kita alihkan ke program yang lain,” ujarnya.

Menurut Sekretaris Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Provinsi Banten Dr Herry Erlangga, Dindik mempunyai tugas melakukan pembinaan dan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan tinggi. “Bantuan sarana dan prasarana juga aspek fasilitasi yang dilakukan Dindik sebagai pendukung penyediaan mutu minimal,” ujarnya.

Kata dia, saat ini harus objektif melihat kondisi perguruan tinggi bahwa memang jauh dari standar minimal. “Tetapi semangat untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan jangan diputus. Malah saat ini direspons Dindik,” ujarnya. (run/yes)

Sumber: www.radarbanten.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=58721

Pemandangan Umum Fraksi PKB DPRD Provinsi Banten

PEMANDANGAN UMUM
FRAKSI KEBANGKITAN BANGSA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
PROVINSI BANTEN
TERHADAP
RANCANGAN PERATURAN DAERAH PROVINSI BANTEN USUL INISIATIF
TENTANG
PENANGGULANGAN MASALAH SOSIAL

Disampaikan Pada Rapat Paripurna Rabu, 13 Oktober 2010

Bismillahirrohmanirrohiem
Assalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh
Salam sejahtera untuk kita semua

Yth. Sdr Sekda Provinsi Banten;
Yth. Sdr Ketua, Para Wakil Ketua, dan Seluruh Anggota DPRD Provinsi Banten;
Yth. Sdr Bupati/Walikota Se-Provinsi Banten;
Yth. Para Kepala SKPD;
Yth. Para Alim Ulama;
Yth. Pimpinan Partai Politik, Tokoh Masyarakat, Organisasi Masyarakat, Organisasi
Pemuda/Mahasiswa, dan Rekan-Rekan Wartawan beserta Hadirin yang Berbahagia.

Alhamdulillah, berkat rahmat dan nikmat dari Allah hari ini kita dapat melaksanakan tugas kita sebagai anggota DPRD Provinsi Banten yaitu Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Banten Usul Inisiatif Tentang Penanggulangan Masalah Sosial.

Shalawat beserta salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, pemimpin ummat yang telah membawa kita kepada zaman yang lebih beradab dan bermartabat. Semoga kita senantiasa dapat meneladani beliau.

Sebelum penyampaian pemandangan umum fraksi, izinkan kami untuk mengajak melakukan perenungan singkat terhadap pesan Ilahi yang ada dalam sebuah hadist “Sayangilah yang ada di bumi, niscaya disayangi oleh yang ada di langit.”

Mengawali pemandangan umum ini perkenankan kami, Fraksi PKB memberikan apresiasi atas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Banten Usul Inisiatif Tentang Penanggulangan Masalah Sosial. Apresiasi kami haturkan kepada pengusul Raperda Inisiatif Badan Legislasi Daerah yang telah bekerja keras dan melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 Pasal 22 ayat (1) sampai ayat (9). Apresiasi kami juga haturkan atas keseriusan pengusul Raperda Inisiatif Badan Legislasi Daerah yang telah melakukan langkah-langkah signifikan untuk mendapatkan hasil kerja maksimal. Kami mengapresi tiga langkah yang telah diambil seperti yang disampaikan dalam Nota Pengantar Draft Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Banten Usul Inisiatif Tentang Penanggulangan Masalah Sosial, yaitu: pertama, studi literatur terhadap peraturan perundang-undangan; kedua, studi kasus; dan ketiga, studi komperatif dan studi referensi. Dalam studi literatur terhadap peraturan perundang-undangan kami memandang ada setidaknya ada 14 peraturan perundang-undangan. Hasil studi kasus berangkat dari data dasar Dinas Sosial, hasil reses, hasil pengawasan yang dilakukan oleh komisi-komisi dan alat kelengkapan lainnya. Hasil studi kasus ini menunjukkan bahwa kondisi sosial di wilayah Provinsi Banten belum tertangani dengan tepat dan akurat. Hasil studi kasus juga menunjukkan upaya penanggulangan sebagaimana yang dilakukkan Pemerintah Daerah telah terealisir melalui APBD dari tahun ke tahun namun kurang tepat sasaran sehingga dirasa perlu diupayakan sebuah regulasi yang komprehensif. Studi komperatif dan studi referensi dengan melakukan kunjungan kerja untuk mendapatkan sharing pendapat dari Badan Legislasi Daerah Provinsi lain menunjukkan penanggulangan masalah sosial perlu sekali diwujudkan.

Anggota Dewan yang kami hormat,
Perkenankan kami Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa memberikan pemandangan umum dalam 7 poin.

Pertama: Jenis dan jumlah masalah sosial dalam Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Banten Usul Inisiatif Tentang Penanggulangan Masalah Sosial

Kita semua menyadari bahwa Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Banten Usul Inisiatif Tentang Penanggulangan Masalah Sosial ada karena ada masalah sosial di Provinsi Banten yang perlu ditangani. Kita tidak pungkiri permasalahan sosial tidak begitu saja surut, bahkan dari waktu ke waktu permasalahan sosial cenderung meningkat baik secara jenis maupun jumlah.

Untuk akurasi data tentang jenis dan jumlah permasalahan sosial dari waktu ke waktu, kami rasa perlu penelitian berkesinambungan dan sistematis walaupun saat ini kami melihat minimal ada 19 jenis permasalahan sosial yang patut mendapatkan perhatian kita semua; 1. keluarga miskin dan keluarga sangat miskin; 2. keluarga berumah tidak layak huni dan daerah kumuh; 3. wanita rawan sosial ekonomi; 4. balita terlantar; 5. anak terlantar; 6. lanjut usia terlantar; 7. anak cacat; 8. penyandang cacat eks penyakit kronis; 9. gelandangan dan pengemis; 10. bekas narapidana; 11. pemulung; 12. anak jalanan; 13. tuna susila; 14. waria; 15. wanita yang menjadi korban tidak kekerasan; 16. orang terlantar; 17. penyandang cacat; 18. pekerja anak; dan 19. perdagangan dan eksploitasi anak.

Kedua: Usaha-usaha Penanggulangan Masalah Sosial

Fraksi kami memandang lima usaha penanggulangan masalah sosial yang ada pada Bab IV Rancangan Peraturan Daerah ini (usaha preventif, usaha represi, usaha rehabilitatif, usaha perlindungan, dan usaha penunjang) merupakan usaha-usaha turunan yang dibreak-down dari tugas pokok pemerintah yaitu service (pelayanan terhadap rakyat), empowerment (pemberdayaan masyarakat dan ajakan partisipasi masyarakat), dan development (pembangunan)

Ketiga: Mutu Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Banten Usul Inisiatif Tentang Penanggulangan Masalah Sosial

Menurut hemat fraksi kami, penanggulangan masalah sosial perlu konstruksi peraturan daerah komprehensif dan berorientasi pada mutu. Bukan peraturan daerah yang kejar tayang semata meskipun tenggak waktu sangat penting. Kami mencatat ada empat kriteria peraturan daerah yang bermutu. Pertama, peraturan daerah yang memenuhi rasa keadilan masyarakat. Kedua, Peraturan daerah yang memberi kepastian hukum kepada masyarakat. Ketiga, Peraturan daerah bermanfaat bagi masyarakat termasuk merekayasa masyarakat (social engineering) menuju ke arah yang dicita-citakan dalam arti positif. Keempat, Peraturan daerah dapat dilaksanakan dengan dukungan partisipasi masyarakat secara luas.

Empat kriteria inilah yang harus dipastikan selalu melekat pada produk peraturan daerah Provinsi Banten. Empat kriteria inilah yang menjadi rambu-rambu. Secara umum, kami melihat ada semangat dan upaya untuk mengaplikasikan empat kriteria ini dalam Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Banten Usul Inisiatif Tentang Penanggulangan Masalah Sosial. Dorongan kuat, dukungan moral dan spiritual, arahan konsep, dan usul atau masukan masih sangat diperlukan ke depan untuk menjadi bahan bahasan ekstensif Badan Legislasi Daerah (Balegda) dan materi bahasan intensif PANSUS.

Keempat: Optimalisasi aplikasi Peraturan Daerah Provinsi Banten

Jika Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Banten Usul Inisiatif Tentang Penanggulangan Masalah Sosial menjadi Peraturan Daerah Provinsi Banten, peraturan daerah ini bisa dioptimalisasi aplikasinya. Untuk optimalisasi aplikasi, suatu peraturan daerah dituntut supaya minimal mempunyai tiga sifat; sifat preventive, sifat curative, dan sifat facilitative. Sifat Preventive berarti peraturan daerah ini tidak mendorong tingkah laku yang tidak disetujui oleh masyarakat pendukungnya. Sifat Curative mengharuskan pelaksanaan peraturan daerah dapat memperbaiki kelemahan-kelemahan masyarakat yang ada atau memperbaiki ketidakadilan (injustice). Sifat Facilitative bermakna peraturan daerah yang dibentuk dapat menciptakan pengakuan, pengaturan dan perlindungan terhadap lembaga penegakan peraturan daerah. Ukuran untuk efektif tidaknya suatu peraturan daerah diterapkan di tengah masyarakat adalah dengan ditentukan oleh seberapa jauh peraturan daerah tersebut telah dapat memfasilitasi pihak-pihak yang memerlukannya, sehingga timbul kepatuhan terhadap peraturan daerah tersebut. Dalam hal-hal tertentu, ada beberapa hal dalam rancangan peraturan daerah ini yang harus secara eksplisit mengandung tiga sifat ini.

Sebagai contoh kasus:
Dalam pasal 22 ada larangan tiga: (1) setiap orang dilarang melakukan kegiatan gelandangan dan/atau mengemis, (2) setiap orang dilarang mengkoordinir, mengeksploitasi atau menjadikan gelandangan dan pengemis sebagai alat untuk mencari keuntungan bagi kepentingan diri sendiri ataupun orang/kelompok lian, (3) setiap orang dilarang memberikan uang atau barang kepada gelandangan dan pengemis di jalan atau di tempat-tempat umum.
Tiga sifat; sifat preventive, sifat curative, dan sifat facilitative tidak diformulasikan untuk menangani 3 larangan/masalah sosial ini dan juga masalah sosial lainnya.

Kelima: Dana kompensasi di bidang penanggulangan masalah sosial

Bab XIII tentang dana penanggulangan masalah sosial dengan prinsip Corporate Social Responsibility (CSR) perlu diformulasikan lagi sehingga terlihat dengan jelas ramah dan tidak counter productive terhadap iklim investasi, industri, dan kegiatan ekonomi dan bisnis lainnya.

Keenam: Optimalisasi Penanganan Lansia dan yatim piatu

Perlu difasilitasi usaha-usaha optimalisasi penanganan lansia dan yatim piatu. Usaha optimalisasi penanganan lansia bisa dilakukan dengan memberikan mereka fasilitas, sarana, dan media untuk tetap menjaga kesehatan dan kebugaran fisik dan rohani, mental dan spiritual yaitu dengan mengalokasikan anggaran provinsi untuk mendirikan pesantren khusus lansia, panti jompo, komunitas para lansia, dan memfasilitasi terlaksananya program-program sosial dan religi lain yang khusus untuk para lansia. Sedangkan usaha optimalisasi penanganan yatim piatu, yaitu dengan mengalokasikan anggaran pendirian panti asuhan dari provinsi di setiap kota dan kabupaten dan juga titik-titik tertentu yang dianggap perlu serta mensinergikan usaha penanganan yatim piatu di setiap kota dan kabupaten di Provinsi Banten. Di panti asuhan, para yatim piatu diberikan pendidikan dan pelatihan life skills yang terstruktur dan terarah. Perlu juga alokasi diberikan anggaran khusus untuk para yatim piatu untuk bisa mengikuti program wajib belajar.

Ketujuh: Optimalisasi Penanganan masalah gelandangan dan pengemis

Penanganan gelandangan dan pengemis harus dilakukan dengan manusiawi. Perlu pemetaan titik-titik tempat para gelandangan dan pengemis dan juga perlu pendataan jumlah mereka yang selalu diupdate berkala sehingga gelandangan dan pengemis berada pada rumah singgah dan sejenisnya dimana mereka dididik dan dibina life skills dan keterampilan-keterampilan yang perlu untuk kelangsungan hidup mereka. Dengan demikian, para gelandangan dan pengemis tidak berada pada titik-titik tempat yang tidak semestinya. Untuk itu, perlu difasilitasi alokasi anggaran provinsi untuk mendirikan rumah-rumah singgah dan sejenisnya di setiap kota dan kabupaten di Provinsi Banten dan bersinergi dengan kota dan kabupaten secara simultan, terstruktur, dan komprehensif.

Anggota Dewan yang kami hormat,

Demikian Pemandangan Umum Fraksi Kebangkitan Bangsa. Atas segala perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

-: Bersama PKB mari kita membela yang Benar : -

Wallahul muwafiq illa aqhwamith thorieq
Wassalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh



Serang, 13 Oktober 2010
FRAKSI KEBANGKITAN BANGSA
DPRD PROVINSI BANTEN






H. Rahmat Abdul Gani Ir. H. Thoni Fathoni Mukson
Ketua Sekretaris